Penertiban PETI di Kuansing Ricuh, Mobil Dinas Kapolres Ikut Dirusak, Satu Sepeda Motor Dibakar
TELUK KUANTAN (ANews) - Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing berlangsung ricuh, Selasa (7/10/2025).
Penertiban PETI di Kecamatan Cerenti dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidininggrat. Penertiban juga dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Awalnya giat penertiban PETI disepanjang Sungai Kuantan berlangsung aman. Namun setelah tim gabungan melakukan pemusnahan rakit PETI dengan cara dibakar tiba-tiba ada sekelompok warga yang diduga terpengaruh pelaku PETI melakukan aksi anarkis.
Sedikitnya enam unit mobil mengalami kerusakan dan satu unit sepeda motor dibakar. Termasuk satu unit mobil dinas yang digunakan Kapolres ikut jadi sasaran amukan massa.
Meskipun ada anggota yang berjaga di sekitar lokasi, massa yang beringas membuat petugas meninggalkan lokasi mengamankan diri ke Mapolsek Cerenti untuk menghindari korban jiwa.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan karena aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti, khususnya di Desa Pulau Bayur, masih terus berlangsung dan telah meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan.
“Penertiban ini kami lakukan karena aktivitas PETI masih marak di sepanjang aliran Sungai Kuantan, meskipun sudah sering diingatkan. Banyak warga yang justru mendukung kegiatan penertiban ini karena dampaknya sudah sangat merusak lingkungan,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Selasa kemarin.
Kapolres mengatakan awalnya penertiban berlangsung aman, namun diduga ada sebagian pihak yang memprovokasi masyarakat untuk menolak penertiban dan menimbulkan kericuhan. Sehingga terjadi aksi anarkis merusak sejumlah kendaraan milik polisi.
“Para pemilik PETI ini mencoba menghasut warga agar menentang petugas. Akibatnya terjadi aksi anarkis yang merusak kendaraan milik petugas dan pemerintah,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan kalau pihaknya tidak akan mundur dalam menindak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing. Menurutnya, kegiatan tersebut selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap ekosistem dan kualitas air sungai.
“Kami tetap berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas PETI di Kuansing. Penegakan hukum akan terus dilakukan meski mendapat perlawanan. Ini juga bentuk komitmen Polri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres. (RBI)



Tulis Komentar